Lingga141 Dilihat

MediaKepriNews.Com-Pemkab Lingga bukan hanya dikenal sebagai penghasil timah. Kabupaten ini juga tersohor dengan sagunya. Dan ini bukanlah hal baru, karena sejarah mencatat kualitas sagu Lingga patut diperhitungkan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy, keinginan untuk mengembangkan sagu pada tahun 2022 akan direalisasikan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Lingga akan menggawangi program yang sudah dimulai sejak zaman bupati sebelumnya, Alias Wello. Kala itu, Muhammad Nizar menjadi Wakil Bupati.

Kabupaten ini sudah memiliki modal untuk menggalakaan sagu. Diantaranya lahan sawah yang terbengkalai akan dialihfungsikan sebagai kebun sagu.

Lokasi ini ada di Desa Nerekeh dan Panggak Laut.

Menghindari tumpang tindih dengan program percetakan sawah di era bupati sebelumnya, dinas terkait akan melakukan inventarisir.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan tetap pada fondasi awal, yakni mengembangkan sawah, sagu maupun kelapa. Kalau bicara sawah di Kepri, Lingga juaranya. Butuh perjuangan dan tahan kritik kanan kiri untuk membuktikannya.

Demikian juga dengan program pengembangan sagu, akan dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

“Khusus Panggak Laut dan Nerekeh itu coba dikoordinasikan bisa tidak lahan sawah yang terbengkalai dialihkanfungsikan. Kita coba untuk pemanfaatan sagu,” kata Nizar.

Hal tersebut disempaikan Nizar dalam rapar koordinasi dengan dinas terkait belum lama ini.

Jika awalnya hanya Panggak Laut dan Merekeh yang dijadikan pilot project, bukan berarti desa lain tak punya sagu.

Saat ini ada 10 desa penghasil sagu yang menjadi daerah prioritas investasi. Yakni Desa Merawang, Panggak Laut, Nerekeh, Musai, Pekaka, Kerandin, Limbung, Kudung, Teluk dan Keton.

Memilih mengembangkan sagu oleh Pemkab Lingga juga bukan gagasan yang gagah-gagahan. Untuk diketahui, sagu produksi dari Kabupaten Lingga saat ini telah memiliki Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap otentikasi dan kualitasnya.

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) ini diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kepri, Zaeroji kepada Wakil Bupati Lingga (Muhammad Nizar) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (17/10/2019) pagi.

Sertifikat ini menjadi pembeda antara hasil sagu Lingga dan hasil sagu dari daerah lainnya di Indonesia.

Meski masih diolah dengan cara tradisional, namun nyatanya pabrik sagu di Kabupaten Lingga telah mampu menghasilkan sagu yang yang putih bersih tanpa bahan pengawet. Setidaknya begitulah pengakuan sejumlah investor yang tertarik menanamkan investasinya di Lingga.

(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.