Kasus Hak Asuh Anak Tak Kunjung Dikerjakan Oknum Pengacara Inisial DL, Sehingga Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Batam92 Dilihat

Batam, MediaKepriNews.Com- Seorang ibu separuh baya ini yang bernama Try Dahyuni tengah membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian karena kecewa atas salah seorang oknum lawyers inisial (DL) dimana tidak serius menangani satu pekerjaan yang disepakati untuk pembelaan atas kasus Hak Asuh Anak yang tengah dialami Try Dahyuni.

Kesepakatan tersebut Try Dahyuni mengatakan, oknum lawyers inisial DL meminta sejumlah uang untuk biaya operasional dalam kasus pembelaan yang tengah di alami Ibu Try Dahyuni namun kunjung tak dikerjakan oknum lawers inisial (DL).

Oleh seba itu, Ibu paru baya ini kecewa atas salah seorang lawers inisial (DL) shingga membuat laporan pengaduan kepihak kepolisian dimana Try Dahyuni berharap agar sejumlah uang yang diterima oleh oknum pengacara inisial (DL). segera dikembalikan, pinta Try Dahyuni.

Menurut Palti Siringo-ringo selaku kuasa hukum Try Dahyuni, menjelaskan, bahwa kasus Hak Asuh Anak memang tidak dikerjakan saudara (DL) padahal, sudah sekitar 9 bulan, ketika kita cek pendaftaran di pengadilan tidak ada.

“Kasus ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian nanti pemeriksaan saksi-saksi kemudian akan dilakukan pemanggilan Saudara DL ” Ucap Palti Siringo-ringo.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang oknum pengacara inisial (DL) terkait kesepakatanya bersama Try Dahyuni , Oknum lawyers inisial (DL) mengatakan, “Saat ini belum bisa jumpa memberikan keterangan resmi dikarenakan lagi sibuk banyak jadwal sidang yang mau dihadiri, dalam waktu dekat ini akan mengadakan konferensi Pers” Ucapnya lewat telepon 25 Oktober 2021.

(Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.